logo Kompas.id
Politik & HukumIstana Sebut Tak Ada yang...
Iklan

Istana Sebut Tak Ada yang Salah dengan Revisi UU Kementerian Negara

Istana melihat tidak ada persoalan dengan revisi UU Kementerian Negara, sementara akademisi menilai bukan prioritas.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Suasana rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana rapat pleno Badan Legislasi DPR terkait revisi UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Istana berpandangan tidak ada yang salah dengan usulan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Melalui revisi tersebut, pemerintah bisa memperluas tugas kabinet demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, akademisi meminta agar revisi dihentikan karena bukan prioritas.

Badan Legislasi DPR telah menuntaskan draf Rancangan Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara pada Kamis (17/5/2024). Baleg akan membawa draf RUU tersebut ke hadapan rapat paripurna terdekat untuk dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Namun, hingga Minggu (19/5/2024), belum ada kepastian kapan rapat paripurna digelar. Rapat pimpinan DPR ataupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal paripurna sejauh ini juga belum dilaksanakan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000