logo Kompas.id
Politik & HukumPilkada DIY Tanpa Calon...
Iklan

Pilkada DIY Tanpa Calon Perseorangan, Pengamat: Biaya Politiknya Tinggi

Tak ada satu pun kandidat yang mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan di lima pilkada kabupaten/kota di DIY.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
· 2 menit baca
Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Suasana kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Jumat (16/2/2024).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pilkada serentak di lima kabupaten/kota di Provinsi DI Yogyakarta pada November 2024 dipastikan tak diikuti calon perseorangan. Hingga tenggat waktu pendaftaran pukul 23.59 WIB, Minggu (12/5/2024), tak ada satu pun kandidat yang mendaftarkan diri lewat jalur tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi melalui siaran persnya, Senin (13/5/2024). Kelima daerah yang menggelar pilkada itu adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000