logo Kompas.id
Politik & Hukum"Amicus Curiae” hingga 16...
Iklan

"Amicus Curiae” hingga 16 April Pukul 16.00 Akan Dinilai Hakim MK

Hingga 17 April 2024, sebanyak 23 "amicus curiae" disampaikan ke MK. Hakim akan posisikan dan menilainya.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 3 menit baca
Petugas Mahkamah Konstitusi membawa lembaran <i>amicus curiae </i>yang diserahkan perwakilan mahasiswa fakultas hukum Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, dan Universitas Padjadjaran yang hadir di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk diserahkan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas Mahkamah Konstitusi membawa lembaran amicus curiae yang diserahkan perwakilan mahasiswa fakultas hukum Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, dan Universitas Padjadjaran yang hadir di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk diserahkan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Hakim Konstitusi mempunyai kewenangan penuh untuk mendalami serta memosisikan dan memberi penilaian terhadap amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Namun, Mahkamah Konstitusi hanya akan mempertimbangkan amicus curiae yang diterima hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Sejak Rabu, 16 April 2024, para hakim konstitusi juga sudah mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk mencermati setiap keterangan saksi dan alat bukti yang dihadirkan selama persidangan sekaligus merumuskan putusan. Kesimpulan tertulis dari para pihak juga sudah diserahkan kepada MK.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000