Anita, Wanita dalam Lemari di Cirebon, Korban Pemaksaan Hubungan Seksual
Kasus mayat Anita di dalam lemari di tempat indekos Cirebon terungkap. Polisi menangkap Casnadi, si tersangka pembunuh.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kasus temuan mayat Anita (21) di dalam lemari pada salah satu tempat indekos di Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mulai terungkap. Polisi telah menangkap Casnadi (30), tersangka pembunuhan yang diduga memaksa korban berhubungan seksual.
Dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024) siang, polisi membawa tersangka yang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor pelaku, bantal, handuk, dan telepon genggam korban.
Kasus itu bermula dari laporan rekan korban yang menemukan jasad Anita di dalam lemari pada salah satu tempat indekos di Blok Pulomas, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Cirebon, Kamis (9/5/2024), sekitar pukul 17.00. Lokasinya hanya 180 meter dari Kantor Kepolisian Sektor Kedawung.
Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengidentifikasi dugaan pembunuhan dalam kasus itu. Sebab, terdapat sejumlah luka benda tumpul, seperti di wajah Anita.
”Penyebab kematian (korban), ada trauma tumpul di leher yang lecet, penyumbatan di saluran pernapasan. Korban mati lemas dicekik,” ungkap Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Rano Hadiyanto.
Dari penyelidikan itu, polisi pun mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku. ”Penangkapan (pelaku) tidak terlalu lama. Pukul 20.40 (sekitar tiga jam dari laporan diterima), pelaku C (Casnadi) ditangkap di (Kecamatan) Karangsembung,” ungkap Rano.
Polisi pun telah memeriksa Casnadi, yang merupakan karyawan pada salah satu koperasi di Kecamatan Astanajapura.
Dari penyelidikan polisi, kasus itu terjadi pada Kamis pukul 15.30. Mulanya, Casnadi memesan layanan kencan di salah satu aplikasi daring. Pelaku kemudian janjian dengan korban untuk bertemu di tempat indekos. Mereka sepakat berkencan dengan syarat pelaku membayar Rp 600.000.
Korban meminta pembayaran di bagian awal. Namun, pelaku tidak setuju. ”Karena dilakukan pemaksaan (hubungan seksual) oleh pelaku kepada korban, (korban) dicekik dipaksa dibuka busananya,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Anggi Eko Prasetyo.
Penyebab kematian (korban), ada trauma tumpul di leher yang lecet, penyumbatan di saluran pernapasan. Korban mati lemas dicekik.
Korban pun berontak dan menggigit tangan pelaku. Hal itu memicu emosi pelaku yang lalu melakukan kekerasan dengan mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi. ”Kemudian (korban) diseret dimasukkan ke lemari kosan itu. Harapannya menyembunyikan (jasad) korban,” ujarnya.
Di dalam lemari kayu itu, pelaku juga menyembunyikan bantal, handuk, dan selimut korban yang berceceran darah. Pelaku juga mengambil dua telepon genggam serta kalung korban. Rencananya, kata Anggi, pelaku ingin menjual barang korban. Namun, tersangka keburu ditangkap.
Menurut Anggi, belum ada dugaan pelaku lainnya. Pihaknya juga belum menemukan indikasi kegiatan prostitusi, termasuk adanya mucikari, dalam kasus itu. ”Setelah terhimpun segala sesuatunya, kami akan laksanakan proses rekonstruksi sehingga tervisualisasi peristiwanya,” ungkapnya.
Atas kasus itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 juncto Pasal 365 jo Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Saat ditanya oleh polisi, Casnadi mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban. Ia mengaku kesal karena tidak ada komitmen dengan korban terkait pembayaran di awal saat kencan. ”Saya kecewa atas tidak (adanya) komitmen dengan korban,” ujarnya.
Kasus pembunuhan di Cirebon bukan kali ini saja. Pada Minggu (5/5/2024) petang, warga di daerah Tegalgubug, Kabupaten Cirebon, pernah digegerkan dengan temuan mayat perempuan di sungai dengan tangan terikat. Jenazah itu diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Pada Rabu (10/1/2024) lalu, sesosok jenazah perempuan yang dibalut seprai juga ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Susukan, Cirebon. Hasil penelusuran polisi, korban berinisial OP (22) itu merupakan korban pembunuhan oleh suaminya, MM (20).