Tidak Tunggu Otopsi, Jenazah Brigadir Ridhal Dimakamkan di Manado
Kompolnas meminta klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara terkait status keberadaan Brigadir Ridhal di Jakarta.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Jenazah anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi, yang diduga bunuh diri di Mampang, Jakarta Selatan, dimakamkan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (28/4/2024). Pihak keluarga memilih tidak melakukan otopsi seusai menjemput jenazah di Rumah Sakit Polri Jakarta.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Manado Inspektur Dua Agus Haryono, Minggu. Dia menyebutkan, seusai tiba di Bandara Sam Ratulangi pada Minggu pagi, pihak keluarga langsung membawa jenazah Brigadir Ridhal ke rumah duka di kediaman almarhum dan istrinya di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolong, Kabupaten Minahasa.
”Jenazah dimakamkan pada Minggu siang di pemakaman umum Kalasey Satu. Prosesi pemakaman dihadiri anggota keluarga almarhum, termasuk yang dari Sulawesi Tengah, kampung kelahiran (Brigadir Ridhal),” kata Agus saat dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, kepolisian juga menyebutkan, tim penyidik dan tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi kepada pihak keluarga pada Sabtu (27/4/2024). Keluarga telah mendapatkan penjelasan dokter terkait kondisi jenazah berdasarkan pemeriksaan luar. Selain itu, kepolisian juga telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada perwakilan keluarga almarhum.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kompas pada Minggu sore, pihak keluarga almarhum Brigadir Ridhal yang berada di Minahasa belum memberikan respons.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, turut menghormati keputusan pihak keluarga yang enggan mengotopsi jenazah Brigadir Ridhal. Namun, Poengky menyebutkan, sebagai pengawas eksternal Polri, pihaknya akan terus memantau penuntasan kasus ini.
Ia mengatakan, Kompolnas masih menunggu penyelidikan dari kepolisian perihal penyebab meninggalnya Brigadir Ridhal. Sebab, jika bukan bunuh diri, ia berharap keluarga mengizinkan proses otopsi.
”Kami menghormati keputusan keluarga (menolak otopsi). Jika nantinya keluarga menginginkan dilakukan otopsi, akan dapat dilakukan dengan ekshumasi (penggalian kubur) yang dilanjutkan dengan otopsi,” ujarnya.
Poengky mengungkapkan, Kompolnas akan meminta klarifikasi ke Polda Sulawesi Utara terkait status keberadaan Brigadir Ridhal di Jakarta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi masih akan dimintai keterangan.
Kami menghormati keputusan keluarga (menolak otopsi). Jika nantinya keluarga menginginkan dilakukan otopsi, akan dapat dilakukan dengan ekshumasi (penggalian kubur) yang dilanjutkan dengan otopsi.
Sebelumnya Bintoro menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai peristiwa Ridhal diduga bunuh diri terjadi pada pukul 18.25, Kamis (25/4/2024).
Jasad Ridhal ditemukan di kursi pengemudi mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1544 QH dengan posisi masih terpasang sabuk pengaman dan terjatuh di sebelah kiri.
Saat ditemukan, ada sebuah sarung pistol di bagian kanan jasad korban. Barang bukti lain yang ditemukan tak jauh dari korban ialah senjata api HS kaliber 9 mm. Senjata itu yang diduga digunakan korban untuk menembak diri sendiri.
”Kami menemukan ada luka di kepala korban, dari pelipis kanan dan pelipis kiri. Demikian juga kami menemukan adanya bekas tembakan di atas dari mobil tersebut,” ujar Bintoro (Kompas.id (27/4/2024).